KURIKULUM

STRUKTUR MAKRO KURIKULUM

Perlu diketahui bersama, bahwa kurikulum 2016 ini berlaku mulai tahun 2016, yang secara utuh akan diberlakukan untuk mahasiswa mulai angkatan 2016 dan seterusnya. Oleh karena itu, setiap mahasiswa yang mengambil perkuliahan di Prodi S-1 Departemen Politik dan Pemerintahan (DPP) Fisipol UGM akan dibebani kewajiban untuk menempuh SKS Kumulatif sebanyak 145 SKS. Adapun rincian nama mata kuliah dan beban SKS ada dalam table berikut ini :

SEKUEN UMUM PERKULIAHAN

Berikut ini akan dijelaskan lebih rinci mengenai sekuen perkuliahan di DPP yang bersifat semi paket. Dimana pada masing-masing semester ada 5 MK (15 SKS) yang menjadi standar minimal MK yang diambil oleh mahasiswa:

SEKUEN MK PILIHAN DEPARTEMEN

Setiap mahasiswa diperkenankan untuk memilih MK pilihan Departemen sesuai yang ditawarkan sesuai pembagian di setiap semester sebagaimana terlampir dalam table berikut:

SISTEM PILIHAN TERSTRUKTUR

Kurikulum DPP 2016 mengadopsi sistem semi paket (pengambilan MK tersktruktur dan terarah). Dengan demikian mahasiswa baru DPP diwajikan untuk mengambil paket kuliah yang ditawarkan departemen dari semester I.  sedangkan pada semester II dan III perkuliahan bersifat semi paket terarah karena mahasiswa harus mengambil mata kuliah wajib departemen yang bersifat dasar, seperti :MK metodologi, MK dasar studi politik dan pemerintahan, MK Wajib minat Studi dan MK Instrumental Governance.

Proses pengambilan MK dalam kurikulum DPP 2016 ini juga menggunakan mekanisme prasyarat (pre-requisite) kelulusan (minimal nilai C) MK yang lebih dasar untuk mengambil MK lanjutan. Berikut penjelasannya.

  1. Sekuen MK metodelogi mulai dari Metodologi Ilmu Politik, Metode Penelitian Sosial 1 (kuantitatif), Metode Penelitian Sosial 2 (kualitatif), hingga perencanaan penelitian. Bagi mahasiswa yang ingin mengambil MK Perencanaan Penelitian diharuskan terlebih dahulu lulus MK Metodologi Ilmu Politik, Metode Penelitian Sosial 1 (kuantitatif) ,Metode Penelitian Sosial 2 (kualitatif).
  2. Bagi mahasiswa yang akan fokus pada minat studi negara, sebelum mengambil MK Pilihan berdasarkan minat studi (kluster), diharuskan terlebih dahulu lulus (minimal nilai C) MK dasar Studi Politik dan Pemerintahan dan Wajib Departemen Berdasarkan Minat Studi Negara.
  3. Bagi mahasiswa yang akan fokus pada minat studi Intermediari, sebelum mengambil MK Pilihan berdasarkan minat studi (kluster), diharuskan terlebih dahulu lulus (minimal nilai C) MK dasar Studi Politik dan Pemerintahan dan Wajib Departemen Berdasarkan Minat Studi Intermediari.
  4. Bagi mahasiswa yang akan fokus pada minat studi masyarakat, sebelum mengambil MK Pilihan berdasarkan minat studi (kluster), diharuskan terlebih dahulu lulus (minimal nilai C) MK dasar Studi Politik dan Pemerintahan dan Wajib Departemen Berdasarkan Minat Studi Masyarakat.

Adapun MK pilihan untuk kontekstualisasi pada dasarnya dapat diambil di Departemen dan Fakultas manapun. Namun, harus memperhatikan minat studi yang akan dan sedang diambil. Mahasiswa disarankan mengambil MK Pilhan Umum untuk ontekstualisasi mulai semester III.