PROGRAM MAGISTER / S2

Departemen Politik dan Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Gadjah Mada

Terakreditasi oleh:

Konsentrasi Keilmuan

Program Studi Magister Politik dan Pemerintahan UGM saat ini menawarkan lima konsentrasi keilmuan yaitu Politik Indonesia, Politik Lokal dan Otonomi Daerah, Tata Kelola Pemilu, Tata Kelola Sumber Daya Alam, dan Hak Asasi Manusia dan Demokrasi.

1. Politik Indonesia
Konsentrasi ini mendalami tentang dinamika politik Indonesia pada level nasional. Melalui konsentrasi ini mahasiswa didorong untuk memahami aktor, institusi, mekanisme, serta arah perubahan politik di Indonesia dari waktu ke waktu. Mahasiswa akan mempelajari tentang variasi pendekatan dan teori yang menjelaskan perubahan tersebut. Kompetensi analitik akan menjadi dimensi utama yang akan dikembangkan melalui konsentrasi ini.

2. Politik Lokal dan Otonomi Daerah
Konsentrasi ini mengeksplorasi perubahan politik dan pemerintahan pada skala lokal terutama pasca reformasi politik dan implementasi kebijakan desentralisasi. Meski begitu, melalui desain perkuliahan yang ada mahasiswa juga didorong untuk memahami perkembangan pada konteks yang lebih luas. Perubahan di tingkat lokal adalah juga hasil dari pengaruh dan perubahan yang terjadi pada tingkat nasional dan global. Konsentrasi ini hendak mendorong mahasiswa untuk memiliki kompetensi analitik yang kuat namun juga dipadukan dengan kompetensi praktis dan advokatif yang memungkinkan mahasiswa terlibat aktif dalam perubahan sosial di tingkat lokal.

3. Tata Kelola Partai, Pemilu, dan Parlemen
Pemilu telah menjadi mekanisme penting dalam pelembagaan demokrasi di Indonesia. Karena itu dibutuhkan sumber daya manusia yang kuat untuk mengawal pemilu yang berkualitas dan berkeadilan. Konsentrasi ini membekali mahasiswa dengan kompetensi analitis dan praktis dengan mendorong pemahaman tentang aspek-aspek makro maupun mikro dalam pengelolaan pemilu. Melalui proses perkuliahan yang melibatkan metode yang lebih aktif mahasiswa juga akan didorong untuk menemukan solusi-solusi riil tentang pengelolaan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan demokratis.

4. Hak Asasi Manusia dan Demokrasi
Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi telah menjadi norma global yang penting dan melandasi setiap praktek sosial dan politik. Meski begitu sebagai norma global dalam prakteknya HAM dan demokrasi seringkali melahirkan ketegangan-ketegangan baru karena adanya variasi konteks sosial dan politik. Konsentrasi HAM dan Demokrasi Prodi S2 Politik dan Pemerintahan berupaya untuk memahami ragam perspektif dalam area ini. Fokus akan diarahkan tidak hanya pada dimensi nilai namun juga aspek kelembagaan serta dampaknya terhadap perubahan sosial dan politik. Konsentrasi ini mendorong mahasiswa untuk memiliki kompetensi analitik yang kuat serta kemampuan advokatif yang terkait dengan demokrasi dan hak asazi manusia.

5. Tata Kelola Sumber Daya Alam
Hampir seluruh praktek politik tidak bisa dilepaskan dari faktor sumber daya, yang salah satunya sumber daya alam. Konsentrasi SDA di program S2 Politik Pemerintahan mengajak mahasiswa untuk mendiskusikan pentingnya sumber daya alam dalam konteks ekonomi politik, baik lokal, nasional maupun internasional. Konsentrasi SDA membahas bagaimana proses-proses politik berkelindan dengan aktor-aktor korporasi demi kepentingan ekonomi politik. Tidak jarang, proses-proses politik yang dilakukan merupakan tujuan antara demi menciptakan keberlangsungan ekonomi esktraktif di berbagai sektor dan aktor.

Mata Kuliah

Pada semester 1, mahasiswa S2 Departemen Politik dan Pemerintahan memiliki 6 (enam) mata kuliah wajib yang harus diselesaikan sebelum melanjutkan semester berikutnya.

Di semester 2, mahasiswa S2 hanya memiliki 1 (satu) mata kuliah wajib, yaitu Metode Penelitian. Di semester ini mahasiswa S2 diharuskan untuk memilih 5 (lima) mata kuliah dari 1 (satu) konsentrasi saja. Artinya, mahasiswa S2 di Semester 2 memiliki total 6 (enam) mata kuliah yang harus diselesaikan untuk melanjutkan ke semester berikutnya.

Perkuliahan

Perkuliahan Mahasiswa Program Magister DPP FISIPOL UGM dimulai sesuai dengan jadwal perkuliahan yang diinformasikan oleh pengelola DPP, dengan mengikuti kalender akademik yang telah ditetapkan oleh pihak universitas dan fakultas. Proses perkuliahan diisi dengan berbagai metode perkuliahan, baik tatap muka di kelas, perkuliahan lapangan, kuliah umum, kuliah online, independent study, dan program magang. Kuliah tatap muka diselenggarakan apabila jumlah mahasiswa minimal 8 (delapan) orang. Apabila tidak terpenuhi maka kuliah dapat dilakukan dengan cara independent study dengan jumlah tatap muka maksimal 7 (tujuh) kali. Jumlah perkuliahan setiap mata kuliah dalam satu semester sedikitnya dilaksanakan dengan 12 kali pertemuan. Pembatalah perkuliahan oleh dosen atau pengelola S2 DPP akan diinformasikan kepada mahasiswa paling lambat 1 hari kerja sebelum jadwal perkuliahan, sedangkan penggantian sesi mata kuliah dilaksanakan atas kesepakatan antara dosen dan mahasiswa. Dengan dilanjutkan oleh penyelenggaraan Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester.

Khusus mahasiswa semester satu diwajibkan untuk mulai memikirkan tema penelitian untuk nantinya berpeluang dijadikan laporan tesis. Tema penelitian bisa didiskusikan dengan dosen-dosen  pengampu mata kuliah S2 DPP atau dengan Dosen Pembimbing Akademik (DPA) masing-masing mahasiswa, sebagaimana yang sudah ditentukan oleh pengelola.  Dalam proses pembimbingan ini, mahasiswa bisa mengkonsultasikan berbagai hal yang terkait dengan proses akademik seperti penentuan peminatan yang diambil hingga desain tesis yang ingin ditulis. Semua proses pembimbingan dan konsultasi tersebut akan dimonitoring secara tertulis melalui Sistem Monitoring Kemajuan Akademik dan Kemajuan Pembimbingan Tesis.

Di akhir semester satu, pengelola Prodi akan meminta mahasiswa untuk mengajukan tema tesis untuk mendapatkan dosen pembimbing tesis. Selanjutnya setelah penentuan dosen pembimbing tesis sudah diumumkan, mahasiswa dengan inisiatif sendiri bisa langsung membuat jadwal bertemu dosen pembimbing. Apabila naskah sudah dianggap layak untuk diujikan maka mahasiswa dapat mengajukan ke pengelola S2 DPP untuk mendapatkan dosen penguji, hari dan tempat pelaksanaan seminar proposal tesis. Apabila seminar proposal tesis dinyatakan lulus maka mahasiswa langsung bisa melakukan penelitian lapangan. Dan apabila dinyatakan tidak lulus maka harus mengikuti seminar penelitian ulang. Kemudian setelah mahasiswa selesai melakukan penelitian diharuskan segera melaporkan kepada dosen pembimbing atas temuan yang dihasilkan.

Sistem Kredit Semester

Pengambilan Mata Kuliah

Setiap Mahasiswa aktif wajib mengambil mata kuliah pada setiap semesternya. Proses dan poin-poin substansi yang mencakup mekanisme pengambilan mata kuliah termuat dalam urutan dan mekanisme pengambilan mata kuliah sebagai berikut:

  1. Pengambilan mata kuliah (Pengisian KRS) dilakukan setelah mahasiswa melakukan registrasi;
  2. Program studi menentukan jumlah SKS dengan sistem paket yang tediri dari mata kuliah wajib dan pilihan sesuai yang ditawarkan pada semester yang akan dijalankan mahasiswa;
  3. Mengambil jumlah mata kuliah dengan total SKS yang tidak melebihi jatah sebagaimana telah diatur oleh pihak prodi dan fakultas;
  4. Mengambil mata kuliah dengan merujuk kepada pedoman kurikulum prodi;
  5. Menggunakan Sistem Informasi Akademik (SIA);
  6. Mengisi KRS sesuai jadwal yang ditentukan fakultas;
  7. Revisi KRS paling lambat 1 minggu sebelum kuliah dimulai;
  8. Perkuliahan dimulai pada awal semester, dan di akhir semester Kartu Hasil Studi (KHS) akan keluar sesuai dengan KRS yang telah diisikan.

Pengulangan Mata Kuliah

Mahasiswa memiliki hak untuk melakukan pengulangan mata kuliah atau mengambil mata kuliah yang sudah pernah diambil mahasiswa yang bersangkutan. Untuk melakukan proses ini, mahasiswa sebelumnya harus memenuhi persyaratan substansi mekanisme pengulangan mata kuliah termuat kedalam peraturan yang dibuat oleh Fakultas. Berikut adalah mekanisme pengulangan mata kuliah:

  1. Mahasiswa berhak mengulang mata kuliah yang mendapat nilai minimal C;
  2. Mahasiswa yang mendapat nilai B atau lebih tidak dapat melakukan pengulangan mata kuliah dengan alasan apapun;
  3. Nilai akhir untuk mata kuliah yang diulang maksimal adalah A/B;
  4. Pengulangan mata kuliah maksimal satu kali kecuali mata kuliah wajib yang tidak lulus.

Selain pengambilan ulang mata kuliah secara keseluruhan, Mahasiswa juga berhak untuk melakukan remedial ujian; baik untuk ujian tengah semester maupun akhir semester, dengan mekanisme sebagai berikut:

  1. Mahasiswa berhak remedial jika mendapat nilai kurang dari C atau tidak lulus;
  2. Remedial dilakukan paling lambat 1 minggu setelah kuliah berjalan di semester berikutnya;
  3. Mahasiswa mendapatkan nilai maksimal C apabila dinyatakan lulus remedial;
  4. Hasil remedial tidak mempengaruhi jumlah SKS yang akan diambil di semester berikutnya;
  5. Syarat untuk dapat mengikuti remedial adalah telah mengikuti perkuliahan minimal 75% kehadiran.

Mekanisme Pengaduan Nilai

Mekanisme pengaduan nilai disesuaikan dengan kontrak belajar di tiap mata kuliah. Apabila ada hal yang perlu dikomunikasikan dan dikonfirmasikan lebih lanjut, silahkan langsung menghubungi dosen yang bersangkutan. Apabila tidak mendapatkan tanggapan dari dosen yang bersangkutan dalam waktu dua minggu, maka dapat difasilitasi oleh Pengelola Prodi S2 DPP

Ujian dan Penilaian

Ujian

  1. Ujian diselenggarakan dua kali dalam satu semester oleh Fakultas yaitu ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS).
  2. Bentuk dan mekanisme ujian diserahkan kepada dosen pengampu mata kuliah yang akan disampaikan pada awal perkuliahan.
  3. Penilaian hasil belajar dilakukan oleh dosen yang mencakup akumulasi nilai ujian (tengah dan akhir semester), keaktifan di kelas, tugas, kedisiplinan, dan kejujuran akademik.
  4. Penentuan bobot setiap komponen diserahkan kepada dosen pengampu mata kuliah yang bersangkutan.

Indikator Nilai
Nilai akhir mahasiswa akan diserahkan dalam bentuk huruf dan angka dengan penjelasan mutu dan bobot yang terkandung sebagai berikut:

Nilai tersebut dapat diakses menggunakan Simaster UGM.

Cuti Mahasiswa

Pengajuan Cuti

Mahasiswa berhak untuk mengambil cuti akademik masa kuliah. Ketentuan pengambilan cuti akademik harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:

  1. Dalam keadaan tidak terdaftar sebagai mahasiswa Fisipol (belum membayar BOP, SPP ataupun UKT)
  2. Masa cuti akademik tidak melebihi (atau maksimal) dua semester kumulatif dan tidak berturut-turut
  3. Bila persyaratan memenuhi maka ijin cuti diberikan oleh dekan. Apabila tidak maka ijin cuti diajukan kepada rektor
  4. Tidak berhak menerima pelayanan akademik (bimbingan tesis)

Syarat pengajuan cuti: 

  1. Terdaftar aktif pada semester sebelumnya; 
  2. Lulus minimal 36 SKS dengan IPK minimal 3.00.

Prosedur cuti:

  1. Surat permohonan diajukan kepada Dekan dengan persetujuan Dosen pembimbing dan pengelola prodi; 
  2. Cuti diajukan selambat-lambatnya 2 minggu sebelum periode daftar ulang semester berikutnya; 
  3. Cuti akademik tidak dihitung dengan kaitannya waktu studi; 
  4. Selama periode cuti akademik, mahasiswa yang bersangkutan tidak wajib membayar biaya SPP dan biaya lainnya.

Pengajuan Aktifasi Kembali

Mahasiswa yang akan melakukan daftar ulang setelah cuti, mengajukan:

  1. Surat permohonan aktif kembali kepada Dekan dengan dilampiri surat ijin cuti semester sebelumnya.
  2. Surat permohonan aktif kembali kepada Rektor untuk mahasiswa yang mendapat ijin cuti dari Rektor, dengan dilampiri surat ijin sebelumnya.
  3. Mahasiswa yang melakukan cuti akademik lebih dari dua tahun, apabila akan aktif kembali, harus mengajukan surat permohonan kepada Rektor dengan tembusan kepada Dekan.

Syarat Pendaftaran Ulang setelah Cuti

Mahasiswa yang mengambil cuti akademik kurang dari atau sama dengan empat semester dan akan melakukan pendaftaran ulang serta melakukan kegiatan akademik, wajib memenuhi persyaratan:

  1. Menyerahkan kartu mahasiwa terakhir
  2. Menyerahkan surat ijin aktif kuliah kembali dari dekan.
  3. Menyerahkan surat ijin cuti akademik.
  4. Membayar SPP dan biaya lain yang besarnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Mahasiswa yang mengambil cuti akademik, wajib mengajukan surat permohonan aktif kuliah kembali selambat-lambatnya satu bulan sebelum periode daftar ulang semester yang bersangkutan.

Dosen

Dosen Aktif Pengampu Mata Kuliah di Program S2

  1. Prof. Dr. Haryanto, MA
  2. Prof. Dr. Purwo Santoso, MA
  3. Prof. Dr. Pratikno, M. Soc.Sc
  4. Dr. Ratnawati, SU
  5. Dr. AAGN Ari Dwipayana, MA
  6. Dr. Abdul Gaffar Karim, SIP, MA
  7. Dr. Amalinda Savirani, MA
  8. Dr. rer. Pol. Mada Sukmajati, SIP, MPP
  9. Dr. Wawan Mas’udi, MPA
  10. Dr. Nanang Indra Kurniawan, MPA
  11. Dr. Bayu Dardias Kurniadi, MA, M.Pub.pol.
  12. Dr. Evi Lina Sutrisno, MA
  13. Dr. Arie Ruhyanto, M.Sc
  14. Dr. Tapiheru Joash Elisha S, MA
  15. Dr. Hasrul Hanif, M
  16. Nur Azizah, M. Sc (Ph.D. Candidate)
  17. Ashari Cahyo Edi, MPA (Ph.D.
    Candidate)
  18. Longgina Novadona Bayo, MA (Ph.D.
    Candidate)
  19. Ulya Niami Efrina Jamson, MA (Ph.D.
    Candidate)
  20. Arya Budi, MA (Ph.D. Candidate) 
  21. Muhammad Djindan, M.Sc (Ph.D.
    Candidate)

Fieldtrip

Fieldtrip dikhususkan bagi mahasiswa yang mengambil konsentrasi Sumber Daya Alam.

Dosen Tamu

Beberapa mata kuliah pada program master mengundang dosen tamu yang merupakan expertist dalam tema mata kuliah tertentu. Dosen tamu biasanya dihadirkan ketika semester genap untuk mengisi beberapa sesi perkuliahan.

Bantuan Dana

Mahasiswa dapat mengajukan porposal bantuan pendanaan untuk kegiatan kemahasiswaan.

Citizen Engagement and Natural Resource Governance Education (CitRes-Edu)

CitRes-Edu adalah kolaborasi pendidikan berbasis penelitian antara tiga institusi: Departemen Geografi dari Universitas Sains dan Teknologi Norwegia (NTNU); Jurusan Politik dan Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (UGM); dan Fakultas Geografi UGM. Tujuan utama dari proyek ini adalah untuk mengembangkan dan memperkuat kemitraan pendidikan berbasis penelitian yang memiliki relevansi dengan kehidupan kerja pasca-kampus antara NTNU dan UGM. Topik khusus yang menjadi fokus proyek ini adalah dinamika tata kelola sumber daya alam transnasional dan keterlibatan masyarakat lokal. Dalam rangka mencapai tujuan ini, kolaborasi ini memiliki empat fokus sebagai berikut:
 
  1. Melaksanakan dan melembagakan konsentrasi Politik SDA pada Program Magister Politik dan Pemerintahan UGM;
  2. Mendorong internasionalisasi di lingkungan Departemen Politik dan Pemerintahan UGM, dengan penekanan pada pemusatan Ilmu Politik Sumber Daya Alam pada program magister dan pada program doktoral bidang Politik dan Pemerintahan;
  3. Penguatan internasionalisasi program magister yang ada di Jurusan Geografi NTNU;
  4. Mengembangkan pendidikan inklusif yang terbuka untuk semua.

Mahasiswa program magister dari Politik dan Pemerintahan bersama dengan mahasiswa  program Hubungan Internasional, dan Geografi UGM, memiliki kesempatan untuk mendapatkan beasiswa penuh pertukaran pelajar selama satu semester ke Universitas Sains dan Teknologi Norwegia.

Mahasiswa yang lolos akan mendapatkan keuntungan berupa:

  1. Pertukaran Pelajar selama satu semester di NTNU
  2. Uang bulanan, uang transportasi, biaya visa dan isuransi
  3. Dukungan finansial untuk melakukan persiapan sekaligus tes IELTS
  4. Dukungan finansial untuk keperluan penulisan tesis selama 2 bulan dan bimbingan apabila diperlukan
  5. Kunjungan ke beberapa daerah yang kaya akan SDA di Norwegia
  6. Ikut serta dalam jejaring Citizen Engagement, Transparency and Transnational Natural Resource Governance (CitRes)
Informasi lebih lanjut dapat dilihat di: CitRes-Edu Student Exchange

Master of Arts in Human Rights and Democratization (APMA MHRD)

Mahasiswa program magister dari Politik dan Pemerintahan memiliki kesempatan untuk mendapatkan beasiswa untuk melakukan studi terkait dengan HAM dan demokrasi di kawasan Asia Pasifik. Mahasiswa yang lolos akan mendapatkan keuntungan berupa:
  1. Dukungan finansial penuh selama masa studi
  2. Menyelesaikan masa studi master di berbagai kampus di negara-negara Asia Pasifik
  3. Ikut serta dalam jejaring APMA MHRD
  4. Bertemu dan berdiskusi dengan berbagai ahli dan praktisi HAM
Informasi lebih lanjut bisa dilihat di: bit.ly/APMAMHRDUGM

Jenis Tugas Akhir

Mahasiswa program master diwajibkan untuk menyelesaikan Tesis sebagai tugas akhir.

Bimbingan

Selama proses perkuliahan, mahasiswa akan melakukan komunikasi yang intens dengan satu Dosen Pembimbing akdemik (DPA) masing-masing. Dalam proses pembimbingan ini, mahasiswa bisa mengkonsultasikan berbagi hal yang terkait degan proses akademik seperti pengisian KRS, penentuan mata kuliah yang diambil hingga desain tesis yang ingin ditulis. Semua proses pembimbingan dan konsultasi tersebut akan dimonitoring secara tertulis melalui Sistem Monitoring Kemajuan Akademik dan Kemajuan Pembimbingan Tesis.

Ada beberapa cara yang bisa digunakan oleh mahasiswa untuk mengikuti mekanisme pembimbingan dan konsultasi dengan dosen, yaitu:

  1. Mengikuti jadwal bimbingan dan konsultasi. Mahasiswa bisa datang untuk bimbingan dan konsultasi sesuai jadwal yang ditentukan apabila dosen pembimbing yang bersangkutan sudah memiliki jadwal bimbingan dan konsultasi tetap
  2. Membuat janji terlebih dahulu. Apabila mahasiswa ingin mengikuti bimbingan atau melakukan konsultasi akademik dengan dosen pembimbing yang tidak menentukan jadwal tetap untuk bimbingan dan konsultasi, mahasiswa yang bersangkutan bisa meminta kesepakatan waktu dosen dengan membuat janji terlebih dahulu. Dalam membuat janji, mahasiswa bisa langsung menemui dosen yang bersangkutan atau menghubungi via telepon atau e-mail.

Syarat Sidang

  1. Scan Kartu Tanda Mahasiswa
  2. Bukti pembayaran UKT semester berjalan
  3. KRS semester berjalan (harus tercantum SKS ‘Tesis’)
  4. Transkrip nilai sementara dengan IPK minimal 3.0
  5. Surat Lulus Teori
  6. Menunjukkan fotocopy sertifikat TPA dan TOEFL
  7. Bukti persetujuan dosen untuk mendaftar ujian

Riset

Riset merupakan elemen penting dalam proses pembelajaran mahasiswa, oleh karenanya Departemen Politik dan Pemerintahan UGM membuka kesempatan luas bagi mahasiwa untuk berkolaborasi dalam kegiatan riset yang dilaksanakan oleh Departemen Politik dan Pemerintahan UGM bersama dengan Research Center for Politics and Government (PolGov). Beberapa peranan yang dipegang aktif oleh mahasiswa ialah enumerator, transkriptor, dan guide.

Sebagai enumerator, mahasiswa berkesempatan untuk turun ke lapangan dan melakukan wawancara dengan para narasumber dengan dibimbing oleh para peneliti  PolGov. Sebagai transkriptor, mahasiswa mampu mengikuti diskusi dan hasil wawancara penelitian secara substansial dan menuliskannya dalam bentuk teks guna diolah menjadi data penelitian. Lalu, sebagai guide mahasiswa yang memiliki pengetahuan mengenai daerah-daerah penelitian akan turun ke lapangan dan mengikuti rangkaian riset bersama para peneliti PolGov.

Publikasi

Dalam hal publikasi, keterlibatan mahasiswa terbuka luas dalam pembuatan karya tulis berupa jurnal dan buku. Mahasiswa dapat terlibat melalui “Call for Paper” dan/atau pengumpulan tugas akhir dalam bentuk skripsi karya dengan memenuhi ketentuan seperti di bawah ini:

Call for Paper: Jurnal PolGov UGM

Tema penulisan:

  1. Gerakan sosial politik
  2. Politik agraria-pertanahan
  3. Pemilu dan pemilihan kepala daerah
  4. tema-tema lain terkait politik dan pemerintahan di Indonesia

Ketentuan penulisan:

  1. Naskah jurnal terdiri atas minimal 4.000 kata
  2. Naskah belum pernah diterima atau diterbitkan di jurnal manapun
  3. Penulis mampu mengikuti alur penerbitan sesuai dengan ketentuan Jurnal PolGov

Skripsi Karya

  1. Skripsi karya yang dibuat oleh penulis merupakan skripsi karya berbentuk jurnal
  2. Direkomendasikan oleh dosen pembimbing skripsi untuk dipublikasikan dalam bentuk jurnal
  3. Naskah terdiri dari minimal 4000 kata
  4. Naskah belum pernah diterima atau diterbitkan di jurnal manapun
  5. Penulis mampu mengikuti alur penerbitan sesuai dengan ketentuan Jurnal PolGov

Media

Media merupakan sarana komunikasi antar stakeholder yang ada di dalam Departemen Politik dan Pemerintahan UGM yang diwujudkan dalam bentuk sosial media instagram, facebook, twitter, YouTube, TikTok, hingga spotify “Departemen Politik dan Pemerintahan UGM”. Dalam perkembangannya, media berkolaborasi dengan kreatifitas mahasiswa dalam penugasan mata kuliah yang diwadahi oleh segmen “Karya Mahasiswa” serta bekerja sama dalam hal kreasi konten.

Layanan Pengaduan

Mahasiswa dapat menyampaikan kritik, saran, serta kebutuhan yang berkaitan dengan Departemen Politik dan Pemerintahan UGM melalui:

Syarat Wisuda (Alur Wisuda)

  1. Unggah Tesis
    Unggah mandiri file PDF Tesis melalui laman unggah.etd.ugm.ac.id
  2. Mendapat ID Wisuda
    Mahasiswa meminta password dan ID online wisuda di Bagian Akademik FISIPOL
  3. Mengisi Data Diri
    Mahasiswa mengisi data diri setelah diverifikasi
  4. Verifikasi TPA/TOEFL
    Mahasiswa menunggu verifikasi TPA dan TOEFL oleh Universitas maksimal 1×24 jam
  5. Unggah TPA/TOEFL
    Mahasiswa mengunggah scan sertifikat TPA dan TOEFL melalui laman wisuda.ugm.ac.id
  6. Cetak Kartu Wisuda
    Mahasiswa cetak lampiran (A.1 s.d. A.5) yang telah ditandatangani mahasiswa magister dan prodi menyerahkan CD tesis ke perpustakaan FISIPOL dan surat bebas pustaka
  7. Membayar Wisuda
    • Membayar biaya pelepasan wisuda Rp 450.000,00
    • Nomor: 888815171266
    • Nama: UGM FSP KAF WIS S2
    • Bank: Bank Mandiri
  8. Mengumpulkan Berkas
    Menyerahkan berkas wisuda lengkap ke fakultas

GALERI