Mekanisme pengaduan nilai disesuaikan dengan kontrak belajar di tiap mata kuliah. Apabila da hal yang perlu dikomunikasikan dan dikonfirmasikan lebih lanjut, silahkan langsung menghubungi dosen yang bersangkutan. Apabila tidak mendapatkan tanggapan dari dosen yang bersangkutan dalam waktu dua minggu, maka dapat di fasilitasi oleh Pengelola Prodi S1 DPP.