
Topik riset Tata Kelola Sumber Daya Alam memosisikan sumber daya ekstraktif – minyak, gas, minerba, dan kehutanan – harus dikelola secara bijak dengan mempertimbangkan aspek ketahanan energi (energy security), kesejahteraan sosial (social welfare), dan keberlanjutan (sustainability). Berpijak dari amanah Konstitusi UUD 1945 pasal 33, sumber daya ekstraktif merupakan barang publik yang bukan sekadar komoditas dalam rantai perdagangan nasional maupun global.
PolGov mengupayakan studi tata kelola sumber daya alam dari hal yang sangat paradigmatik, yaitu: menelusuri sejauh mana gagasan ekstraktivisme menjadi nalar publik yang hegemonik, menggerakkan pembangunan ekonomi, dan mengkondisikan seluruh aktivitas ekonomi dan sosial yang ada. Pendekatan ini melihat pengelolaan dan ekstraksi sumber daya sebagai fenomena politik, karena berada di arena pertarungan beragam kepentingan, di berbagai level yang saling interkoneksi, baik global, nasional maupun sub-national. Melalui pendekatan ini, teridentifikasi bahwa diskursus tata kelola sumberdaya alam sangat beragam, tidak semata-mata terbatas soal manajemen tetapi meluas hingga ranah yang sangat politis, dari isu kepemilikan sumberdaya (seperti nasionalisme sumber daya, politik lisensi dan rejim fiskal, dsb) hingga terakomodasinya kepentingan publik dalam tata kelola sumberdaya alam tersebut.
Melalui topik kajian ini, PolGov mengupayakan mencari terobosan keilmuan dengan mencoba menghubungkan gagasan good governance dengan tata kelola sumberdaya alam yang lebih politis. Good governance merupakan diskursus yang hegemonik sejak 1990-an sementara kajian politik tata kelola sumber daya alam berusaha membongkar nalar ekstraktivisme dan mencari jalan yang melampaui (beyond) ekstraktivisme.
Sementara itu, pada aspek praksis, topik ini menaruh perhatian pada kajian relasi antara negara, sektor privat dan masyarakat dalam dalam konteks redistribusi dampak positif dan minimalisasi dampak negatif dalam sektor industri ekstraktif. Topik ini juga mengkaji berbagai inisiatif reformasi dalam manajemen penerimaan negara dari sektor ekstraktif seperti yang ditunjukkan oleh skema Extractive industries Transparency Initiatives (EITI), Natural Resource Charter, Topical Trust Funds for Managing Resource Wealth yang dimiliki oleh Lembaga Moneter Internasional, serta Petroleum Governance Initiave yang dinisiasi oleh Bank Dunia.
Dalam topik ini pula, PolGov membangun simpul pengetahuan (knowledge hub) di kawasan Asia Pasifik untuk memajukan kajian akademis sekaligus mengembangkan jaringan advokasi kebijakan yang memperbaiki tata kelola sektor industri ekstraktif di Asia Pasifik.
Perkembangan kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam dapat diikuti di
http://tatakelolasda.fisipol.ugm.ac.id/.
PolGov mengembangkan secara intensif kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam melalui Program Resource Governance in Asia Pacific (RegINA). Program ini dapat diikuti di http://regina.polgov.fisipol.ugm.ac.id/